Minggu, 24 Februari 2013

Percobaan

Kasus Anas, Jelas Ada Deal Antara SBY dan KPK


1361613588457582207SBY dan Anas (sumber:Kompas.com)
Kemarin 22/2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum (AU) sebagai TERSANGKA kasus Hambalang.
Dalam jumpa pers tadi menyiratkan Anas siap membuktikan bahwa dia tidak terlibat.
“Mungkin ada yang berpikir ini adalah akhir dari segalanya, hari ini saya nyatakana ini baru permulaan, hari ini saya nyatakan ini baru halaman pertama, masih ada halaman berikutnya yang akan kita buka bersama” kata Anas
Sejak awal Anas yakin tidak t6erlibat dalam kasus Hambalang ( Kalau Kasus Hambalang mungkin benar tidak terlibat, entahlah di kasus lain), sampai haqqul yakinnya AU berani menantang “jika Rp.1.- saja saya terbukti korupsi di Hambalang, gantungn Anas di Monas”.
Dalam jumpa pers barusan tadi AU mengungkapkan keyakinannya bahwa kebenaran akan menang terhadap fitnah dan rekayasa sehebat apapun itu, selicin apapun, Anas juga menyatakan Kemenangannya menduduki ketum Partai Demokrat seperti bayi yang lahir tidak diharapkan, berarti memang sudah sejak lama Anas sudah dibidik untuk dilengserkan.
Perseteruan Anas vs SBY ini sebenarnya sudah terpampang nyata di public, tidak perlu pakar politik bergelar apapun untuk membahasnya, orang –orang tidak mengerti hukum pun bisa mencernannya.
Mengapa Anas dijadikan TSK kemarin ?
Jawabannya sudah jelas, alurnya sudah jelas :
1. Coba anda cermati dari pernyataan SBY “Mulai hari ini wewenang ketua umum partai demokrat saya ambil alih, dan saya harap Anas lebih fokus ke masalah hukum yang dihadapinya di KPK, padahal semua juga tahu waktu itu Anas belum ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan SBY menandakan bahwa beliau sudah tahu bahwa Anas sebentar lagi akan ditetapkan sebakai TSK.
2. Penanda tanganan pakta Integritas yang salah satu butirnya mengatakan bagi kader yang terlibat kasus hukum/dinyatakan sebagai tersangka maka harus mundur dari partai. Pakta Integritas sudah diseting beberapa hari sebelum penetapana AU sebagai tersangka
3. Beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yang di klaim Johan Budi bahwa memang benar Sprindik ini dokumen asli dari KPK. Orang yang mengedarkan Sprindik ini sudah jelas orang-orang yang menginginkan Anas cepat jadi tersangka, menginginkan Anas cepat lengser siapa lagi kalau bukan orang-orangnya SBY.
Dari kejadian diatas sudah dapat diketahui ada deal antara KPK dan SBY, itu terlihat jelas setelah SBY merasa gerah karena KPK belum juga menetapkan status Anas, sementara saksi –saksi sudah 70 orang lebih yag diperiksa, dengan diedarkannya SPRINDIK , SBY sudah menggiring KPK untuk menetapkan Anas sebagai tersangka, TIDAK ADA PILIHAN LAIN.
Tulisan ini bukan berarti saya membela Anas, karena mungkin saja Anas merupakan salah satu politisi ‘sengkuni’ negeri ini, coba saja nanti silakan di buktikan darimana harta-harta Anas yang jumlahnya milyaran itu didapat ? Hanya saja saya menyayangkan sikap presiden yang dulu saya adalah salah satu pemilih beliau, saya tidak mengira beliau bermain politik kotor seperti ini, saya kecewa berat. Lagian kenapa Juga bapak SBY sibuk-sibuk mengurusi partai meskipun beliau pendirinya, meskipun kata Presiden mengurus partai hanya di hari libur sabtu dan minggu. bukankah 60 persen lebih rakyat Indonesai sudah memilih Bapak sebagai presiden.
Bukankah di pelantikan anda sudah bersumpah dengan mengangkat Al-Qur’an “ saya bersedia menjalankan tugas sebagai presiden Republik Indonesia”, tidak ada tambahan kata-kata ‘terkecuali hari sabtu dan hari minggu’.
Meskipun kinerja KPK terlihat abu-abu, tapi kami masih berharap KPK bisa menyadari kekeliruannya, tunjukkan kepada kami KPK benar-benar independen, buktikan kepada public dengan tuntasnya kasus Century.
Oh ya untuk kasus Century, mungkin perlu Sprindik lagi diedarkan baru Kemudian KPK bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Ibarat pameo : SBY dan Anas bertarung rakyat mati ditengah-tengah…….
Salam