Kasus Anas, Jelas Ada Deal Antara SBY dan KPK

Kemarin 22/2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum (AU) sebagai TERSANGKA kasus Hambalang.
Dalam jumpa pers tadi menyiratkan Anas siap membuktikan bahwa dia tidak terlibat.
“Mungkin ada yang
berpikir ini adalah akhir dari segalanya, hari ini saya nyatakana ini
baru permulaan, hari ini saya nyatakan ini baru halaman pertama, masih
ada halaman berikutnya yang akan kita buka bersama” kata Anas
Sejak awal Anas yakin
tidak t6erlibat dalam kasus Hambalang ( Kalau Kasus Hambalang mungkin
benar tidak terlibat, entahlah di kasus lain), sampai haqqul yakinnya AU
berani menantang “jika Rp.1.- saja saya terbukti korupsi di Hambalang,
gantungn Anas di Monas”.
Dalam jumpa pers
barusan tadi AU mengungkapkan keyakinannya bahwa kebenaran akan menang
terhadap fitnah dan rekayasa sehebat apapun itu, selicin apapun, Anas
juga menyatakan Kemenangannya menduduki ketum Partai Demokrat seperti
bayi yang lahir tidak diharapkan, berarti memang sudah sejak lama Anas
sudah dibidik untuk dilengserkan.
Perseteruan Anas vs
SBY ini sebenarnya sudah terpampang nyata di public, tidak perlu pakar
politik bergelar apapun untuk membahasnya, orang –orang tidak mengerti
hukum pun bisa mencernannya.
Mengapa Anas dijadikan TSK kemarin ?
Jawabannya sudah jelas, alurnya sudah jelas :
1. Coba
anda cermati dari pernyataan SBY “Mulai hari ini wewenang ketua umum
partai demokrat saya ambil alih, dan saya harap Anas lebih fokus ke
masalah hukum yang dihadapinya di KPK, padahal semua juga tahu waktu itu
Anas belum ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan SBY menandakan
bahwa beliau sudah tahu bahwa Anas sebentar lagi akan ditetapkan sebakai
TSK.
2. Penanda
tanganan pakta Integritas yang salah satu butirnya mengatakan bagi
kader yang terlibat kasus hukum/dinyatakan sebagai tersangka maka harus
mundur dari partai. Pakta Integritas sudah diseting beberapa hari
sebelum penetapana AU sebagai tersangka
3. Beredarnya
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yang di klaim Johan Budi bahwa
memang benar Sprindik ini dokumen asli dari KPK. Orang yang mengedarkan
Sprindik ini sudah jelas orang-orang yang menginginkan Anas cepat jadi
tersangka, menginginkan Anas cepat lengser siapa lagi kalau bukan
orang-orangnya SBY.
Dari
kejadian diatas sudah dapat diketahui ada deal antara KPK dan SBY, itu
terlihat jelas setelah SBY merasa gerah karena KPK belum juga menetapkan
status Anas, sementara saksi –saksi sudah 70 orang lebih yag diperiksa,
dengan diedarkannya SPRINDIK , SBY sudah menggiring KPK untuk menetapkan Anas sebagai tersangka, TIDAK ADA PILIHAN LAIN.
Tulisan
ini bukan berarti saya membela Anas, karena mungkin saja Anas merupakan
salah satu politisi ‘sengkuni’ negeri ini, coba saja nanti silakan di
buktikan darimana harta-harta Anas yang jumlahnya milyaran itu didapat ?
Hanya saja saya menyayangkan sikap presiden yang dulu saya adalah salah
satu pemilih beliau, saya tidak mengira beliau bermain politik kotor
seperti ini, saya kecewa berat. Lagian kenapa Juga bapak SBY sibuk-sibuk
mengurusi partai meskipun beliau pendirinya, meskipun kata Presiden
mengurus partai hanya di hari libur sabtu dan minggu. bukankah 60 persen
lebih rakyat Indonesai sudah memilih Bapak sebagai presiden.
Bukankah
di pelantikan anda sudah bersumpah dengan mengangkat Al-Qur’an “ saya
bersedia menjalankan tugas sebagai presiden Republik Indonesia”, tidak
ada tambahan kata-kata ‘terkecuali hari sabtu dan hari minggu’.
Meskipun
kinerja KPK terlihat abu-abu, tapi kami masih berharap KPK bisa
menyadari kekeliruannya, tunjukkan kepada kami KPK benar-benar
independen, buktikan kepada public dengan tuntasnya kasus Century.
Oh ya untuk kasus Century, mungkin perlu Sprindik lagi diedarkan baru Kemudian KPK bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Ibarat pameo : SBY dan Anas bertarung rakyat mati ditengah-tengah…….
Salam